Profil

 SMP NEGERI 2 KRATON

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PASURUAN

TAHUN 2021


UPT Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Kraton yang terletak di Jl. Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini, Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, merupakan Sekolah Standar Nasional dan Sekolah Adiwiyata yang sudah terakreditasi “A”. Selain itu, SMP Negeri 2 Kraton juga merupakan sekolah negeri yang berbasis pondok pesantren (Boarding School), artinya sekolah ini merupakan sekolah yang dioperasikan atau disediakan oleh negara (pemerintah) dengan segala fasilitas gratis, yang memiliki budaya pondok pesantren dikarenakan SMP Negeri 2 Kraton terdapat di dalam naungan Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini.

Sekolah yang telah berdiri dan beroperasional pada tahun 2007 ini memiliki luas tanah sebesar 6.023 M2 yang sudah memiliki sertifkat hak pakai. Sehingga, tanah di SMP Negeri 2 Kraton berhak digunakan untuk dikembangkan baik untuk dibangun property atau lainnya yang sebelumnya dimiliki oleh Negara atau tanah miliki orang lain. Sampai saat ini, luas bangunan SMP Negeri 2 Kraton sebesar 2.489 M2. Di dalamnya terdapat 3 lapangan, 1 lapangan terdapat di bagian depan sekolah, berfungsi untuk parkir kendaraan bapak/ibu guru maupun tamu dari luar yang berkunjung ke SMP Negeri 2 Kraton, 1 lapangan terdapat di bagian tengah, berfungsi untuk kegiatan upacara bendera maupun olahraga (voli, futsal, senam, dll), dan 1 lapangan terdapat di bagian belakang sekolah, berfungsi untuk olahraga (basket, futsal, senam, dll). Selain itu, sekolah ini juga di lengkapi

·           1 ruang Kepala Sekolah yang digunakan oleh Kepala Sekolah dalam merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi & misi sekolah,

·           1 ruang Guru yang digunakan oleh bapak/ibu guru dalam mempersiapkan diri untuk mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih peserta didik (siswa), supaya siswa dapat lebih mudah untuk mendapatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan,

·           1 ruang Tata Usaha yang digunakan oleh staf tata usaha untuk mengatur keperluan administrasi sekolah,

·           1 ruang BK (Bimbingan Konseling) yang digunakan guru BK dalam membantu siswa supaya dapat menjaga diri dan dapat mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta di dalam dirinya,

·           1 ruang UKS yang dapat digunakan untuk mengobati, membantu atau menolong warga sekolah (siswa-siswi) yang sedang sakit ketika berada di sekolah,

·           1 Musholla yang dapat digunakan warga sekolah untuk beribadah,

·           1 ruang Laboratorium Multimedia yang dapat digunakan untuk membantu menunjang proses pembelajaran, dikarenakan terdapat banyak peralatan komunikasi elektronik yang memadahi,

·           1 ruang Laboratorium IPA yang dapat digunakan sebagai tempat berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan, dan pengkajian gejala-gejala alam,

·           1 ruang perpustakaan yang dapat digunakan untuk membantu peserta didik (siswa-siswi) maupun bapak/ibu guru dalam menyelesaikan tugas-tugas proses belajar mengajar, dikarenakan terdapat banyak bahan pustaka yang terus diperbaharui,

·           20 ruang Kelas yang dapat digunakan untuk tempat kegiatan tatap muka dalam kegiatan belajar mengajar (KBM),

·           1 Koperasi yang menyediakan macam-macam peralatan yang dapat digunakan untuk belajar.

PP. Terpadu Al-Yasini Pasuruan

Berita Populer

Label

Berita Terbaru